Daerah

Kejari Sinjai Diberi Peringatan Keras, Usut Tuntas Dana Hibah PDAM, Jangan Tebang Pilih!

5
×

Kejari Sinjai Diberi Peringatan Keras, Usut Tuntas Dana Hibah PDAM, Jangan Tebang Pilih!

Share this article
Kejari Sinjai Diberi Peringatan Keras, Usut Tuntas Dana Hibah PDAM, Jangan Tebang Pilih!
Aliansi Mahasiswa Masyarakat Kritis

Suhunews.id– Dugaan persoalan pengelolaan dana hibah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sinjai kembali menjadi sorotan.

Kali ini, tekanan datang dari Aliansi Mahasiswa Masyarakat Kritis Kabupaten Sinjai yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Jumat (6/11/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penerimaan laporan maupun klarifikasi administratif, tetapi menelusuri secara menyeluruh proses penganggaran, pengalihan anggaran, hingga mekanisme penyaluran dana hibah PDAM yang dipersoalkan.

Aliansi menilai, persoalan ini membutuhkan penjelasan terbuka karena menyangkut tata kelola keuangan daerah dan penggunaan uang negara.

Terlebih, massa turut menyoroti dugaan pengalihan anggaran dari sektor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke PDAM serta mengaitkannya dengan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bagi massa aksi, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan penjelasan normatif.

Setiap tahapan kebijakan anggaran harus ditelusuri, termasuk siapa yang mengusulkan, siapa yang memproses, siapa yang menyetujui, dan bagaimana pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut.

Mantan Kepala BKAD Diminta Diperiksa

Salah satu tuntutan utama Aliansi Mahasiswa Masyarakat Kritis adalah mendesak Kejari Sinjai memanggil dan memeriksa mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengklarifikasi proses penganggaran, mekanisme pergeseran atau pengalihan anggaran, dasar kebijakan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan.

Aliansi memandang, posisi BKAD dalam tata kelola keuangan daerah membuat keterangan pejabat yang pernah memimpin instansi tersebut relevan untuk ditelusuri, sepanjang berkaitan dengan kewenangan dan proses administrasi anggaran yang sedang dipersoalkan.

Jenderal Lapangan, Arman Alfiandi, dalam orasinya menegaskan bahwa Kejari Sinjai tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan.

Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, dan tidak memberikan perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses penganggaran.

“Penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan tidak boleh tebang pilih. Kami meminta Kejaksaan mengusut seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses penganggaran dan penyaluran dana hibah PDAM. Jangan sampai persoalan yang telah menjadi perhatian publik justru kehilangan kepastian hukum,” tegas Arman.

Sorotan terhadap temuan BPK menjadi salah satu poin penting dalam tuntutan demonstrasi tersebut.

Aliansi meminta hasil pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan persoalan dana hibah PDAM ditelaah secara serius.

Jika terdapat indikasi penyimpangan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, aparat penegak hukum diminta menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku.

Namun, penilaian terhadap ada atau tidaknya tindak pidana harus didasarkan pada pemeriksaan dokumen, keterangan para pihak, aliran dana, serta alat bukti yang sah.

Karena itu, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab bukan hanya bagaimana anggaran tersebut dialokasikan, melainkan apakah seluruh prosesnya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Publik juga membutuhkan kejelasan mengenai dasar pengalihan anggaran, mekanisme persetujuan, tujuan penggunaan dana, serta pertanggungjawaban atas realisasi anggaran tersebut.

Kejari Sinjai Terima Perwakilan Massa

Usai menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejari Sinjai, perwakilan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Kritis diterima oleh Kasi Intelijen Kejari Sinjai.

Pertemuan tersebut dilanjutkan melalui dialog terbuka. Dalam kesempatan itu, perwakilan massa menyampaikan sejumlah tuntutan sekaligus meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan persoalan dana hibah PDAM.

Aliansi kembali menekankan pentingnya pemanggilan mantan Kepala BKAD Sinjai agar proses penganggaran dan dugaan pengalihan dana dapat dijelaskan secara terang.

Bagi mereka, dialog dengan pihak kejaksaan bukan akhir dari perjuangan, melainkan bagian dari upaya memastikan aspirasi masyarakat memperoleh tindak lanjut yang jelas.

Aliansi juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai proses penanganan dan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran daerah.

Persoalan dana hibah PDAM kini menjadi ujian transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ketika kebijakan anggaran dipertanyakan dan hasil pemeriksaan BPK turut menjadi sorotan, aparat penegak hukum dituntut memberikan kejelasan berdasarkan kewenangan dan bukti yang tersedia.

Kejari Sinjai dihadapkan pada tuntutan publik untuk menjelaskan sejauh mana persoalan tersebut telah ditelaah, apakah sudah terdapat proses penyelidikan atau penyidikan, serta langkah apa yang akan ditempuh untuk memastikan seluruh fakta terungkap.

Penting ditegaskan, desakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BKAD bukanlah bentuk penetapan kesalahan.

Setiap pihak tetap memiliki hak atas praduga tak bersalah sampai terdapat pembuktian menurut hukum.

Namun, prinsip tersebut juga tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pemeriksaan terhadap fakta-fakta yang relevan.

Kini, yang ditunggu bukan sekadar respons atas demonstrasi, melainkan kejelasan tindak lanjut terhadap substansi persoalan yang disampaikan mahasiswa.

Aliansi Mahasiswa Masyarakat Kritis Kabupaten Sinjai menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan penyimpangan dana hibah PDAM tersebut.

Mengawal transparansi, menuntut akuntabilitas, dan memastikan setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan.

Editor : Darwis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *