Sorot

SPBU 74.922.03 Kalukuang Diduga Jadi Jalur Penyimpangan BBM Subsidi, Aparat Diminta Bertindak

4
×

SPBU 74.922.03 Kalukuang Diduga Jadi Jalur Penyimpangan BBM Subsidi, Aparat Diminta Bertindak

Share this article
SPBU 74.922.03 Kalukuang Diduga Jadi Jalur Penyimpangan BBM Subsidi, Aparat Diminta Bertindak
Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Suhunews.id-Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 74.922.03 Kalukuang, Kabupaten Takalar, kembali mencuat dan memunculkan indikasi adanya pola distribusi yang tidak sesuai ketentuan. Minggu (5/7/2026)

Temuan awal berupa dokumentasi lapangan disebut memperlihatkan aktivitas pengisian BBM yang diduga tidak sesuai peruntukan subsidi.

Dalam proses klarifikasi, pihak keluarga dari seorang terduga berinisial LJ membantah adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi menggunakan mobil Toyota Innova yang disebut rutin membawa jeriken.

Namun, pernyataan tersebut berseberangan dengan keterangan pihak lain yang mengaku sebagai pemilik barcode terkait transaksi tersebut.

Pihak ini menyatakan aktivitas pengisian memang terjadi dan mengacu pada dokumentasi yang diklaim merekam proses pengisian BBM.

Perbedaan keterangan antar pihak ini membuka ruang dugaan adanya ketidaksesuaian informasi yang tidak bisa disimpulkan secara sepihak.

Situasi tersebut menempatkan aparat penegak hukum pada posisi penting untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Pemeriksaan diperlukan mencakup pencocokan keterangan saksi, analisis dokumentasi, serta penelusuran riwayat penggunaan barcode dan pola transaksi di SPBU tersebut.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap mekanisme penyaluran BBM bersubsidi yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Penegakan hukum dalam kasus ini didorong untuk dilakukan secara profesional, terukur, dan berbasis bukti.

Jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pelanggaran, maka penindakan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(Tompo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *