Sorot

Dugaan Fee 15 Persen Menggelegak, Pengendali Proyek SD Takalar Diminta Dibuka

5
×

Dugaan Fee 15 Persen Menggelegak, Pengendali Proyek SD Takalar Diminta Dibuka

Share this article
Dugaan Fee 15 Persen Menggelegak, Pengendali Proyek SD Takalar Diminta Dibuka
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar

Suhunews.id– Proyek revitalisasi SDN 187 Inpres Dengilau dan SDN 79 Sawakong Towa di Kabupaten Takalar disorot. Rabu (9/9/2026)

Gerakan Masyarakat Sawakong mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar turun tangan untuk menelusuri dugaan permainan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sorotan mencuat menyusul adanya informasi mengenai dugaan fee 15 persen serta dugaan bahwa pekerjaan yang disebut berkaitan dengan Program Pembangunan dan Pengembangan Satuan Pendidikan (P2SP) justru dilaksanakan oleh pihak lain.

Gerakan Masyarakat Sawakong meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat hasil fisik bangunan, tetapi juga menelusuri seluruh rantai pelaksanaan proyek.

Mulai dari dokumen anggaran, mekanisme pencairan, pihak yang menerima pembayaran, pelaksana pekerjaan di lapangan, hingga pihak yang diduga mengendalikan pekerjaan perlu diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan.

“Jangan tunggu proyek selesai baru bergerak. Kalau ada dugaan fee 15 persen dan pekerjaan dikerjakan pihak lain, bongkar sekarang. Periksa seluruh alurnya,” tegas Gerakan Masyarakat Sawakong.

Namun, tudingan tersebut mendapat bantahan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra.

Dody menegaskan tidak mengetahui adanya praktik fee sebesar 15 persen sebagaimana informasi yang beredar.

“Tidak ada seperti itu yang mengatakan fee sebesar 15 persen. Saya sampaikan ke Kabid-nya untuk menindaklanjuti di lapangan,” kata Dody.

Editor : Darwis
Follow Berita Suhunews.id di Tiktok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *