Sorot

Penambang di Gowa Mengeluh, Oknum LSM Disebut Silih Berganti Datangi Lokasi

9
×

Penambang di Gowa Mengeluh, Oknum LSM Disebut Silih Berganti Datangi Lokasi

Share this article
Penambang di Gowa Mengeluh, Oknum LSM Disebut Silih Berganti Datangi Lokasi
Ilustrasi Oknum LSM dan Tambang di gowa yang di buat Visual AI

Suhunews.id- Aktivitas penambangan di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga menghadapi persoalan lain di luar aktivitas pertambangan itu sendiri.

Sejumlah penambang disebut menjadi sasaran kedatangan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang datang silih berganti.

Kondisi tersebut bahkan disebut oleh salah seorang pihak yang berada di lokasi sebagai fenomena seperti “piala bergilir”, lantaran sejumlah oknum LSM diduga datang secara bergantian dan mempertanyakan aktivitas penambangan yang berlangsung di lokasi.

Dugaan tersebut mencuat dari keterangan salah seorang pemilik lahan yang mengaku memiliki alasan tertentu menggunakan jasa penambang di areal miliknya.

Menurutnya, lahan tersebut dipersiapkan untuk kebutuhan cetak sawah.

Namun, kondisi topografi lahan yang relatif lebih tinggi dibandingkan area persawahan di sekitarnya membuat diperlukan penyesuaian permukaan tanah agar sistem pengairan dapat berjalan dengan baik.

“Lahan ini untuk cetak sawah. Topografinya agak tinggi, sehingga kami membutuhkan penambang agar permukaan lahan bisa sama dengan sawah yang lain. Dengan begitu, air dapat mengalir ke sawah saya,” kata pemilik lahan. Rabu (7/10/2026)

Namun, persoalan muncul ketika aktivitas di lokasi tersebut disebut kerap didatangi sejumlah oknum yang mengatasnamakan LSM.

“Ada beberapa oknum LSM yang silih berganti masuk ke sini,” ujarnya.

Ia menyebut kedatangan sejumlah pihak tersebut membuat aktivitas di lokasi menjadi terganggu.

Namun, sejauh ini belum terdapat penjelasan secara rinci mengenai identitas masing-masing pihak, maksud kedatangan mereka, maupun bentuk persoalan yang dipersoalkan terhadap aktivitas penambangan tersebut.

Dugaan praktik piala bergilir tersebut perlu dibuktikan lebih lanjut.

Terutama terkait apakah kedatangan pihak-pihak yang mengatasnamakan LSM tersebut berkaitan dengan pengawasan aktivitas pertambangan, penyampaian laporan dugaan pelanggaran, atau terdapat kepentingan lain.

Di sisi lain, legalitas aktivitas penambangan juga perlu dipastikan melalui dokumen dan kewenangan instansi terkait.

Hal itu mencakup status lahan, peruntukan kegiatan, izin pertambangan apabila aktivitas tersebut masuk kategori pertambangan, serta ketentuan lingkungan dan tata ruang yang berlaku.

Dengan demikian, persoalan ini tidak berhenti pada dugaan adanya oknum LSM yang datang silih berganti.

Pemeriksaan terhadap legalitas aktivitas penambangan maupun dugaan tindakan pihak-pihak yang mendatangi lokasi menjadi penting agar persoalan tersebut dapat dilihat secara objektif.

Jika benar terdapat pihak yang menggunakan nama organisasi untuk menekan atau mengambil keuntungan dari pelaku usaha, hal tersebut tentu membutuhkan pembuktian dan penanganan sesuai ketentuan hukum.

Sebaliknya, apabila kedatangan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat, dasar laporan dan temuan yang disampaikan juga perlu diperjelas.

Hingga berita ini disusun, Belum ada keterangan dari pihak LSM yang disebut dalam informasi tersebut serta instansi berwenang masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai persoalan tersebut.

(Om)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *