Daerah

Melawan Dugaan Prostitusi Berujung Petaka, Hz Dikeroyok Sadis lalu Dipenjara

5
×

Melawan Dugaan Prostitusi Berujung Petaka, Hz Dikeroyok Sadis lalu Dipenjara

Share this article
Melawan Dugaan Prostitusi Berujung Petaka, Hz Dikeroyok Sadis lalu Dipenjara
Foto close-up penanganan medis pada luka tebas serius di telapak tangan kiri Hz. Di sebelah kanan, foto menunjukkan Hz, seorang tokoh masyarakat dengan kemeja dan peci putih, berdiri di dalam sel tahanan Polsek. (Kolase)

Suhunews.id– Nasib pilu menimpa seorang tokoh masyarakat berinisial Hz di Dusun Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Sosok yang dikenal vokal menyuarakan keresahan warga terkait dugaan aktivitas prostitusi yang telah berlangsung menahun di wilayahnya itu kini justru harus mendekam di balik jeruji besi.

Langkah hukum tersebut memicu perhatian luas dari masyarakat setempat yang mengetahui rekam jejak perjuangannya.

Selama ini, warga mengeluhkan aktivitas di lokasi tersebut yang dinilai semakin mengganggu ketertiban umum.

Mulai dari praktik mengonsumsi minuman keras di tempat terbuka, dentuman musik keras hingga larut malam, hingga aksi menggeber kendaraan secara ekstrem di sekitar tempat ibadah, terutama saat waktu salat tiba.

Kondisi tersebut dinilai warga telah melenceng dari norma sosial di lingkungan mereka.

Berdasarkan penuturan pihak keluarga, apa yang dilakukan Hz bukanlah gerakan instan.

Pria itu disebut telah bertahun-tahun menempuh jalur damai dan pendekatan persuasif agar aktivitas maksiat tersebut dapat dihentikan, mulai dari menegur langsung, berdialog, hingga berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

“Bapakku sering datang menegur baik-baik supaya tidak minum minuman keras di luar secara terang-terangan, tidak memakai pakaian yang terlalu terbuka, dan tidak gas-gas motor di daerah tempat ibadah, khususnya saat waktu salat,” ujar pihak keluarga dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (23/5/2026).

Tak hanya menegur secara lisan, Hz bersama warga setempat juga sempat mengumpulkan bukti untuk dilaporkan kepada pihak berwenang.

Upaya tersebut bahkan disebut sempat membuahkan nota kesepakatan antara pemilik kios dan pemerintah daerah untuk menutup aktivitas prostitusi tersebut.

Namun, ketenangan itu hanya berlangsung beberapa pekan sebelum aktivitas tersebut kembali beroperasi.

Menurut warga, kondisi di lokasi itu bahkan disebut lebih parah dibanding sebelumnya.

Di sisi lain, keluarga menegaskan bahwa tindakan Hz tidak didasari kebencian pribadi ataupun niat memutus mata pencaharian orang lain.

Mereka mengaku memahami aspek ekonomi yang melatari aktivitas tersebut.

“Kami sangat paham bahwa tempat itu sudah menjadi mata pencaharian pokok secara turun-temurun bagi sebagian orang. Kami juga memahami posisi mereka. Namun kami percaya bahwa masih ada usaha lain yang sangat bisa dikerjakan dengan cara yang lebih baik dan halal,” ungkap pihak keluarga.

Keluarga menyebut langkah yang diambil Hz murni didasari kekhawatiran terhadap masa depan moral generasi muda di Dusun Karamaka apabila praktik tersebut terus dibiarkan tanpa penindakan tegas.

“Kalau bukan kami yang memberanikan diri untuk bersuara dan berjuang memberantas itu semua, lalu akan seperti apa nanti anak cucu kami di sini? Kami melihat tempat-tempat seperti itu semakin bertambah dan semakin berkuasa, sementara masyarakat perlahan merasa takut untuk berbicara,” lanjutnya.

Ketegangan yang terus memendam itu akhirnya pecah pada suatu malam selepas salat Isya.

Diduga karena ada pihak yang merasa tersinggung atas teguran yang berulang kali disampaikan Hz, situasi berubah mencekam.

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa Hz didatangi sekitar 15 orang pria yang disebut membawa senjata tajam jenis parang.

Bentrokan pun tak terhindarkan. Hz disebut mengalami pengeroyokan hingga menderita luka tebas serius yang menyebabkan tangannya nyaris putus.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis untuk menjalani operasi darurat.

Ironisnya, penderitaan Hz disebut tidak berhenti di ruang operasi.

Alih-alih mendapat perlindungan sebagai korban pengeroyokan bersenjata tajam, Hz kini justru ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polsek setempat selama sepekan terakhir akibat adanya laporan balik dari kubu lawan.

Keluarga menilai penetapan tersangka tersebut janggal dan menduga terdapat upaya memutarbalikkan fakta kejadian di lapangan.

Mereka menegaskan bahwa malam itu Hz hanya berusaha membela diri dari kepungan belasan orang yang datang membawa parang ke tempatnya.

Meski demikian, pihak keluarga menyebut Hz tetap ikhlas menjalani proses hukum demi prinsip dan ketenteraman lingkungan yang selama ini ia perjuangkan.

Keluarga juga berharap adanya perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar kasus tersebut dapat ditangani secara adil dan transparan.

“Oleh karena itu, kami memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan agar kiranya dapat ikut membantu menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara adil dan bijaksana. Kami hanya ingin lingkungan kami kembali aman, nyaman, dan baik untuk generasi yang akan datang,” tutup pihak keluarga.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

(HAS/DS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *