Suhunews.id– Proyek pembangunan Bola Soba di Kelurahan Watangpalakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
Proyek senilai Rp10,7 miliar yang ditargetkan rampung pada akhir 2023 itu juga menjadi sorotan karena penanganan dugaan permasalahannya dinilai berjalan lambat.
Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, bahkan menilai kasus tersebut seolah “terkubur” di Polres Bone karena hingga kini belum ada informasi terbaru mengenai perkembangan proses hukumnya.
“Proyek Bola Soba ini dikerjakan oleh kontraktor CV Mega Jaya dengan nilai pagu anggaran Rp10,7 miliar. Seharusnya selesai pada akhir 2023, tetapi hingga sekarang terbengkalai. Karena itu, Propam Polda Sulsel perlu turun tangan mengawasi penanganannya,” kata Rusdi, Kamis (4/6/2026).
Menurut Rusdi, selain progres fisik proyek yang belum jelas, publik juga belum memperoleh informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polres Bone.
Sebelumnya, Polres Bone telah membantah tudingan tidak serius menangani kasus proyek Bola Soba senilai Rp10,7 miliar tersebut.
Namun, setelah pernyataan itu disampaikan, belum ada lagi keterangan resmi yang menjelaskan sejauh mana perkembangan proses hukum kasus tersebut.
“Kami melihat kasus ini seperti terkubur di Polres Bone karena sudah cukup lama berjalan, tetapi belum ada informasi terbaru yang disampaikan kepada publik,” ujar Rusdi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai kelanjutan proyek maupun kepastian penegakan hukum atas dugaan permasalahan yang terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polres Bone terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Editor : Darwis












