SINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melancarkan operasi tegas dan mengejutkan dengan menggeledah empat kantor instansi pemerintahan strategis secara serentak pada hari Selasa, 11/11/2025.
Penggeledahan masif ini merupakan langkah krusial dalam pengusutan tiga kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berbeda yang melibatkan proyek vital Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) multi-tahun.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi beritabersatu.com, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad R. Bugis, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini adalah komitmen nyata institusi dalam memberantas korupsi yang merugikan kepentingan publik.
“Kami telah memerintahkan jajaran untuk bekerja secara maraton dan terukur. Penggeledahan hari ini adalah manifestasi dari keseriusan kami untuk menuntaskan perkara Tipikor SPAM ini”, ujar Kajari Mohammad R. Bugis dengan tegas.
Kami tidak akan berkompromi dengan praktik yang mencederai keuangan negara dan menghambat pembangunan infrastruktur dasar masyarakat. Tegas Kejari Mohammad R. Bugis
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sinjai, yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus, Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H.M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Jhadi Wijaya, S.H., M.H., menyasar lokasi-lokasi yang diduga kuat menyimpan dokumen kunci.
Diantaranya, Kantor Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Kantor Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sinjai
Penggeledahan yang mendapat pengawalan ketat dari personel Kodim 1424 Sinjai ini berhasil menyita sejumlah dokumen dan benda elektronik yang menurut pihak Kejari memiliki kausalitas atau keterkaitan erat dengan tindak pidana yang tengah disidik.
Langkah penggeledahan ini memperkuat pembuktian terhadap tiga perkara Tipikor yang melibatkan anggaran dari tahun yang berbeda, yakni dugaan Korupsi Proyek Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019.
Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2020. Serta dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah pada Kegiatan Perbaikan Jaringan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2023.
“Tiga kasus berbeda, namun muaranya satu, yaitu dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran pada proyek air minum yang seharusnya dinikmati masyarakat. Penyitaan bukti ini kami harapkan dapat segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab agar kerugian negara dapat dipulihkan,” Tandas Kajari Mohammad R. Bugis.
Sebelumnya, tim Penyidik terkait kasus ini juga telah menyentuh pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda).
Selain itu Sejumlah pejabat penting yang tergabung dalam TAPD juga telah diperiksa, di antaranya Asisten I Pemkab Sinjai, Dewan Pengawas PDAM, pejabat Dinas PUPR, serta beberapa anggota TAPD lainnya.
Operasi serentak ini menjadi penanda bahwa aparat penegak hukum di Sinjai serius dalam membongkar praktik dugaan korupsi sistematis, terutama pada proyek vital.
(*)












