Berita

Balmon Makassar Tutup Mata, Hadir Frekuensi Ilegal 142.120, Diduga Milik RAPI Bangkala Barat

52
×

Balmon Makassar Tutup Mata, Hadir Frekuensi Ilegal 142.120, Diduga Milik RAPI Bangkala Barat

Share this article
Kunjungan Menteri Komdigi di Balai Monitor Kelas 1 Makassar beberapa waktu yang lalu. Foto ANTARA.

MAKASSAR – Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, diduga tutup mata hingga tutup telinga dengan hadirnya frekuensi yang diduga ilegal di Kabupaten Jeneponto.

Penelusuran media ini, ditemukan penggunaan frekuensi 142.120 telah berlangsung lama diperkirakan empat tahun lamanya.

Namun, Balai Monitir (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar seolah tutup mata dan tutup telinga dengan frekuensi ilegal tersebut.

Penggunaan frekuensi 142.120 diduga dimotori oleh anggota Radio Antar Penduduk Indonesia (RAP) lokal Bangkala Barat dan Bangkala.

“Sedangkan frekuensi resmi RAPI Jeneponto yaitu pada 143.200”, ujar Wakil Ketua RAPI Daerah 24 Sulawesi Selatan, Nur Alam Kasude mewakili Ketua RAPI Daerah Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin.

Yang jelas kami tidak tau kalau ada frekuensi diluar dari yang ada selama ini di Jeneponto yaitu 3.20 atau 143.200. Jelasnya.

Sementara itu, anggota RAPI Bangkala Barat mengatakan bila frekuensi 142.120 Dobles 60 jatuhnya 142.720.

“Frekuensi 142.120 Dobles 60 jatuhnya 142.720. Selama ini dipakai aman-aman ji, kami kan resmi kalau ilegal lalu kenapa Balmon tidak eksekusi. Perangkat dan semua handy kami pakai bebas artinya kan Balmon membiarkan saja kan?”, kata pak Daeng. Ahad, 2/11/2025.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan apresiasi terhadap kinerja Balmon di seluruh Indonesia, termasuk Balmon Kelas I Makassar.

Dia menilai keberadaan Balmon sangat krusial dalam menjaga ketertiban penggunaan frekuensi, terutama saat masa-masa krusial seperti mudik Lebaran dan perayaan tahun baru.

Dari penelusuran dan investigasi media ini diharapkan ketegasan Balmon Kelas 1 Makassar agar segera bertindak hingga tidak terjadi hal serupa frekuensi ilegal.

Kunjungan Menteri Komdigi Republik Indonesia di Balai Monitor Kelas 1 Makassar beberapa waktu yang lalu. Foto ANTARA.

Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *