BANDAR LAMPUNG – Seorang janda muda asal Bandar Lampung, Windi Sintia (28), nekat memotong “Si Unyil” atau alat vital pacarnya, Karsilan (32), di Lapangan Baruna, Kecamatan Panjang.
Peristiwa yang menghebohkan tersebut terjadi pada Ahad (19/10/2025) sekira pukul 19.00 WIB.
Di hadapan wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025), Windi tampil tenang.
Windi menjelaskan alasan ekstrem di balik aksinya, yaitu sakit hati karena Karsilan masih berselingkuh, hingga membuatnya nekat mengambil tindakan yang dianggap sebagai “keadilan pribadi”.
“Udah punya saya, tapi kawin dengan wanita lain, masih juga main sana-sini, jajan dengan wanita lain, wanita mana yang engga sakit hati,” ujarnya dengan nada datar namun tegas.
Windi juga mengakui perasaannya pasca kejadian dengan kalimat mengejutkan:
“Ya, sedikit menyesal… tapi ada puasnya,” katanya.
Hubungannya dengan korban sudah berlangsung sejak 2019. Meski mengetahui Karsilan berstatus menikah, Windi tetap bertahan dengan dalih cinta. Namun, sakit hati yang menumpuk akhirnya berubah menjadi kemarahan yang meledak.
“Selama sama dia saya banyak sakit hati. Sudah ada saya, masih main ke sana-sini, dibohongin, diselingkuhi, masih jajan cewek lain. Ya gimana enggak panas kepala saya,” ungkapnya.
Windi mengaku membeli cutter beberapa hari sebelum kejadian, meski tindakannya spontan dan tidak direncanakan matang.
“Enggak ada ide, spontan aja. Biar enggak bisa lagi ngapa-ngapain sama yang lain. Jangan mau dibohongi, perempuan harus tegas,” tambahnya, seolah memberi pesan motivasi bagi kaum perempuan.
Sementara itu, Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengatakan bahwa korban kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Abdoel Moeleok setelah operasi penyambungan pembuluh darah.
“Nyaris kehilangan simbol kejantanannya secara permanen,” ujar Erwin.
Senada dengan itu, Ipda P. Marpaung, Kanit Reskrim Polsek Panjang, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, korban dan pelaku berencana berhubungan intim di Lapangan Baruna.
Saat itu Windi diduga kesal karena mengetahui korban akan menikah dengan wanita lain, lalu tiba-tiba memotong alat kelamin korban menggunakan pisau cutter.
Setelah melukai korban, Windi langsung melarikan diri dan membuang pisau cutter tidak jauh dari lokasi.
Korban dievakuasi ke rumah sakit untuk perawatan. Setelah buron sehari, Windi akhirnya ditangkap di kediamannya di Bumi Waras, Bandar Lampung.
Polisi menyita pisau cutter yang digunakan dan celana korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti.
“Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan, guna mencari tahu motif dari aksi nekad yang dilakukannya,” ujar Ipda Marpaung.
Windi dijerat Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan Berencana jo 351 KUHP tentang Penganiayaan Biasa, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Id Amor / Tik Tok












