JENEPONTO – Baru saja mendapat tugas sebagai Pejabat Sementara Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah Jeneponto. Iskandar Malik diduga membuat gerakan tambahan dengan membuat undangan Rapat Pembentukan Panitia Muswil tanpa didahului Rapat Konsolidasi dengan tokoh dan mantan pengurus Rapi Jeneponto.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Iskandar Malik tercatat saat ini sebagai Wakil Ketua RAPI Wilayah Gowa. Mendapat amanah dari Rapi Daerah Sulsel sebagai Pjs Ketua Rapi Jeneponto.
Namun yang sangat disayangkan, Iskandar Malik membuat Surat Undangan, membuat nomor surat yang tidak berurut atau membuat penomoran surat sendiri, membuat stempel sendiri hingga atas kehendaknya menentukan jadwal rapat pembentukan Panitia Muswil.
Dalam surat tersebut, rapat pembentukan Panitia Muswil Rapi Jeneponto di tempatkan di Aula Kantor Camat Bangkala Barat.
Informasi yang diterima Redaksi, alasan Iskandar Malik mengambil tempat rapat Muswil Rapi di aula kantor camat Bangkala Barat karena banyak anggota Rapi di Bangkala Barat.
“Saya lihat di aplikasi kalau banyak anggota Rapi di Bangkala Barat, makanya saya tempatkan Rapat Pembentukan Panitia Muswil di aula kantor camat Bangkala Barat”, ujarnya. Rabu, 16/10/2025.

Menurut salah satu Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 24 Sulawesi Selatan Bidang Organisasi, Andi Zulkarnain Nurdin mengatakan, bila Pjs Ketua RAPI Wilayah Jeneponto beritikad baik membangun organisasi maka idealnya mengundang seluruh pengurus demisioner dan anggota.
“Idealnya Iskandar Malik mengundang seluruh pengurus demisioner dan anggota RAPI Jeneponto untuk saling mengenal. Untuk bersilaturahmi. Bukan yang ditemui hanya mantan Ketua dan anggota di Bangkala Barat saja”, jelasnya.
Kalau soal surat undangan yang dipertanyakan seperti itu dan adanya bukti surat yang beredar, maka saya pikir organisatoris akan tertawa. Itu sama saja manajemen tusuk sate. Tambahnya.
“Yang membuat surat, kop surat, yang nomor surat, yang tentukan jadwal dan tempat kegiatan, yang tanda tangan juga waduh parah dong kalau dilakukan hanya seorang saja. Kiranya Ketua Rapi Daerah dapat mempertimbangkan dan mengambil sikap agar organisasi Rapi tidak menjadi bahan tertawaan”, terangnya.
Tentu kita berharap, ada solusi konkret. Jangan terkesan buru-buru dan memaksakan kehendak apalagi ini Jeneponto masih rentang dengan gesekan dan ketersinggungan.
“Pjs H.Iskandar Malik tentu paham dan mesti mempelajari kondisi dan karakter serta adat Jeneponto, harus independen, tidak memihak, tidak terprovokasi demi kepentingan tertentu”, pungkas Andi Zulkarnain yang akrab disapa Kr Pasang.

Yusro












