MAKASSAR – pantau24jam.net. Seleksi calon Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) perusahaan daerah pemerintah kota Makassar tuai sorotan.
Pasalnya dari 5 calon direksi di perusahaan daerah (PD) Parkir Makassar Adi Rasyid Ali dan Christopher Aviari memiliki hubungan kekerabatan (Paman dan Keponakan).
Dari surat panitia seleksi Direksi, Anggota dan Calon Dewas Nomor 005/049/Pansel/IX/2025 telah menetapkan 33 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan Wali Kota Makassar sebagai Direksi dan Dewan Pengawas.
Terkait dengan itu awak media mengkonfirmasi hal tersebut ke Prof Aswanto selaku Ketua Tim Seleksi (Timsel).
Kepada media mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi itu hanya menyampaikan aturan harus dipatuhi.
“Aturan harus dipatuhi pak (Wartawan),” singkat Prof Aswanto Rabu (10/9)
Melalui pesan whatsapp, Prof Aswanto lalu menunjukkan Pasal 30 pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dikutip di Pasal 30 PP Nomor 54 Tahun 2017, “Setiap orang dalam pengurus BUMD dalam 1 (satu) daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus keatas kebawa, atau ke samping, termaksud hubungan yang timbul karena perkawinan”.
Sebanyak 33 orang lulus uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dalam seleksi anggota dewan pengawas serta direksi di 5 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka selanjutnya akan menjalani tahapan wawancara akhir.
Hasil seleksi UKK tertuang lewat pengumuman nomor: 005/049/Pansel/IX/2025. Pengumuman itu diteken Ketua Panitia Seleksi BUMD Makassar Zainal Ibrahim pada 10 September 2025.
“Keputusan panitia seleksi Anggota Dewan Pengawas/Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Kota Makassar bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian keterangan tertulis dalam pengumuman tersebut. Rabu, 10/9/2025.
Para peserta yang lolos UKK, selanjutnya mengikuti tahapan wawancara akhir oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin selaku kuasa pemegang mandat. Tahapan wawancara digelar di Ruang Wali Kota Makassar lantai 2 pada Rabu, 10/9/2025 pukul 12.00 Wita.
“Peserta Seleksi wajib membawa asli dokumen yang telah diunggah pada website pendaftaran Seleksi Anggota Dewan Pengawas/Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Kota Makassar,” tulis pengumuman tersebut.
Berdasarkan pengumuman dari pansel, berikut 33 nama calon anggota dewas dan direksi BUMD Makassar beserta jabatan yang dilamar:
1. PDAM Makassar
Afdalyana Rachman (Direksi)
Andi Januar Jaury Dharwis (Direksi)
Hamzah Ahmad (Direksi)
Salahuddin Kasim (Direksi)
Andi Syahrum
Dewan Pengawas PDAM Makassar
Andi Taufig Aris (Dewan Pengawas)
Dr. A. Zulkifly (Dewan Pengawas)
Wirda Fauzah (Dewan Pengawas)
2 . Perumda Parkir Makassar Raya
Adi Rasyid Ali (Direksi)
Andi Ryan Adriyanto (Direksi)
Christopher Aviary (Direksi)
Syafri Hafid (Direksi)
Affandy Ibrahim
Dewan Pengawas PD Parkir
Amir Hamzah Karim (Dewan Pengawas)
Andi Asminullah (Dewan Pengawas)
Muharram Madjid (Dewan Pengawas)
3. Perumda Pasar Makassar Raya
Aimansyah (Direksi)
Ali Gauli Arief (Direksi)
Irfan Darmawan (Direksi)
Rusli Patara (Direksi)
Amriana
Dewan Pengawas PD Pasar Raya
Aris R Pongpalilu (Dewan Pengawas)
Evi Aprialti (Dewan Pengawas)
Samsul Raga (Dewan Pengawas)
4. Perumda Terminal Makassar Raya
Elber Makbul Amin (Direksi)
Lisdayanty Sabri (Direksi)
M. Syachrul Maulana S (Direksi)
Muhammad Irwan Tamsul
Dewan Pengawas PD Terminal
Muhammad Rheza (Dewan Pengawas)
Wawan Purnawan (Dewan Pengawas)
5. PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar
Rafika Rijal (Direksi)
Rike Handrivany Burhanuddin (Direksi)
Entjiek Q. Djunaidy (Komisaris)
(*)