Hukrim

Abraham Samad Merasa Dalam Ancaman Kriminalisasi, Dirinya Dipanggil di Kasus ijazah Palsu Jokowi

36
×

Abraham Samad Merasa Dalam Ancaman Kriminalisasi, Dirinya Dipanggil di Kasus ijazah Palsu Jokowi

Share this article

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Rabu, 13/8/2025.

Abraham tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi sejumlah pendukung.

“Hari ini saya mendapat surat untuk memenuhi panggilan (pemeriksaan) sebagai saksi. Panggilan pertama,” kata Abraham kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimum.

Pemeriksaan Abraham Samad ini berkaitan dengan salah satu konten siniar yang pernah diunggah Abraham di kanal YouTube pribadinya. Konten itu membahas mengenai polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.

Ia pun menilai keputusan polisi untuk memeriksa dirinya sebagai saksi merupakan bentuk kriminalisasi.

“Ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam,” ujarnya. Selasa, 12/8/2025.

Sebelumnya, kuasa hukum Abraham Samad Ahmad Khozinudin menyatakan, kliennya sudah berkomitmen untuk memenuhi panggilan dari tim penyidik.

“Karena beliau ada waktu, Rabu nanti akan datang (pemeriksaan). Kita akan mendampingi,” kata Khozinudin ketika ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 11 Agustus 2025.

Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi ini bukan kasus pertama yang menjerat Abraham Samad. Pada 2015 lalu, Abraham pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK).

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *