Suhunews.id– Peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bone kini tak lagi bisa dianggap angin lalu. LSM Perkasa resmi menggebrak meja hukum dengan melaporkan praktik peracikan liar dan penjualan produk tanpa izin edar ke Polres Bone.
Laporan bernomor 16/129/VII/2025 itu menyasar jaringan gelap kosmetik yang diduga kuat meracuni masyarakat secara sistematis—dari anak muda hingga ibu rumah tangga.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan terhadap tubuh manusia!” tegas Arman Rahim, Ketua LSM Perkasa. Selasa (15/7/2025)
Ia menggambarkan praktik di lapangan sebagai “permainan sulap mematikan” produk diracik tanpa standar, tanpa takaran, dan tanpa keahlian.
Bahannya? Boleh jadi senyawa yang seharusnya tak menyentuh kulit manusia.
Yang lebih mengerikan, Arman menduga kuat adanya oknum yang melindungi jaringan ini.
“Produk terus beredar dari tahun ke tahun, tapi penegakan hukum nihil. Kita harus bertanya: siapa yang bermain di balik layar?” katanya.
Langkah LSM Perkasa ini bukan tanpa risiko. Alih-alih mendapat dukungan, Arman justru diserang balik.
Ia dituduh memeras oleh pihak-pihak yang diduga gerah dengan pengungkapannya.
Bahkan, tudingan itu disebar sejumlah media tanpa konfirmasi, seolah membalikkan posisi korban menjadi pelaku.
“Saya tidak pernah memeras siapa pun. Ini fitnah yang ditujukan untuk membungkam suara saya,” tegasnya.
Arman kini melakukan perlawanan balik. Ia menggandeng firma hukum SILAKELIMA LEGAL dan melaporkan balik para penyebar fitnah tersebut ke polisi serta mengajukan pengaduan ke Dewan Pers.
Ashar Abdullah S.H. kuasa hukumnya, menyebut kliennya adalah korban pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter.
“Kami melihat ada pelanggaran serius terhadap hukum dan etika pers. Ini bukan hanya serangan personal, tapi juga bentuk pembungkaman terhadap pejuang hak publik,” ujar Ashar.
Kasus ini telah bergeser dari isu perdagangan ilegal menjadi skandal penegakan hukum.
Munculnya dugaan keterlibatan oknum dan serangan balik terhadap pelapor mengindikasikan ada sesuatu yang lebih gelap tengah disembunyikan.
Arman mendesak agar aparat tak lagi setengah hati.
“Kami ingin pembongkaran tuntas, bukan sekadar penyitaan produk, tapi juga penangkapan pelindungnya,” tandasnya.
Jika terus dibiarkan, peredaran kosmetik ilegal tak hanya membahayakan kesehatan, tapi juga menciptakan kultur impunitas—di mana uang dan koneksi lebih berkuasa dari hukum.
Pertanyaannya sekarang, siapa yang sebenarnya dilindungi, dan sampai kapan hukum memilih bungkam?
Editor : Darwis