TAKALAR – Disepanjang bulan Ramadhan atau sejak awal Firdaus Daeng Manye beraktivitas sebagai Bupati, suasana berubah drastis. Euphoria kegigihan mengencangkan perubahan dimulainya dengan rutinitas pertemuan dan gaungkan program digitalisasi serta keagamaan.
Diperjalanan tersebut, ada hal luar biasa yang spontan mencuat kepermukaan yakni kontes jual beli baik foto Bupati – Wabup maupun Buku Paket di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Bentuk transaksional tersebut dinilai bernuansa pungutan liar (pungli) karena tidak dianggarkan.
Ironinya, pelaku bisnis yang cukup menjanjikan pendapatan di atas rata-rata ini dikabarkan dilakoni orang terdekat Bupati berinisial R kerjasama dengan inisial D. Keduanya menurut kabar, domisilinya di wilayah Galesong.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik), Darwis yang dihubungi wartawan beberapa waktu lalu mengatakan kalau semua penyedia lebih awal menyampaikan ke Dinas sebagai bentuk izin. “Para penyedia datang ke saya minta ijin untuk menawarkan, jadi saya bilang silahkan ke sekolah bicara karena dia yang tahu seperti apa mekanismenya,” jelas Kadisdik via WhatsApp.
Ditegaskan Kadisdik, pihak sekolah sendiri yang pesan dan membayar lewat SIPLAnya masing-masing. (K7/lu/rd)












