DaerahHukum

LSM PERAK Ancam Laporkan Agen PKH Tonasa 

27
×

LSM PERAK Ancam Laporkan Agen PKH Tonasa 

Share this article
LSM PERAK Ancam Laporkan Agen PKH Tonasa 
LSM PERAK Ancam Laporkan Agen PKH Tonasa 

Suhunews.id – Cuitan warga penerima manfaat pada program Keluarga Harapan (PKH) Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Ahmad Daeng Sallang direspon positif LSM PERAK. Indikasi adanya unsur pengelabuan nampak terjadi pada prinout rekening koran.

“Kami siap dan akan membantu menyalurkan keinginan Daeng Sallang untuk membawa masalah yang menimpanya ke ranah hukum,” ujar Koordinator Devisi Hukum dan Pelaporan LSM PERA Indonesia, Burhan Salewangan, SH.

Apapun jawaban pihak Agen terkait keluhan Daeng Sallang selaku korban jelas Burhan, itu dibenarkan karena merupakan hak seseorang. Namun sebaliknya, kita juga penting menyikapi keluhan korban yang berkeinginan persoalannya diantarkan ke ranah hukum.

“Ya, soal salah benarnya dari kasus agen PKH di Desa Tonasa ini tentu akan jelas ketika ditangani aparat penegak hukum,” tegas Burhan yang sudah mempersiapkan laporannya.

Diberitakan sebelumnya, tudingan penggelapan dana bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencuat setelah salah satu korban curhat di depan wartawan beberapa hari lalu di kolom rumah Balla Appaka Sulapa.

Seorang warga asal Tonasa, Daeng Sallang ditemani istrinya mengurai perlakuan agen PKH di Desanya berinisial “R”. Dipemaparannya, Daeng Sallang menuding oknum R menyelewengkan dana bantuan miliknya. Itu diungkapkan setelah dirinya  mencetak rekening koran di Bank Mandiri dan menemukan transaksi mencurigakan.

Deng Sallang mengaku, dana bantuan yang seharusnya ia terima sejak tahun 2020 hingga April 2024 tidak pernah sampai sepenuhnyq ke tangannya. Ia menuturkan bahwa kartu ATM PKH miliknya selama ini dipegang oleh Agen “R”.

“Selama ini, Agen ‘R’ yang memegang kartu penarikan bantuan KPM di wilayah ini. Saya tidak pernah menarik dana tersebut, dan saya curiga ada warga lain yang mengalami nasib serupa,” ungkap Daeng Sallang.

Dari hasil cetakan rekening koran, total dana yang masuk ke rekening Deng Sallang mencapai sekitar Rp27 juta. Namun, ia hanya menerima sekitar Rp9 juta, sehingga ada selisih sekitar Rp18 juta yang belum ia dapatkan hingga akhirnya namanya dikeluarkan dari daftar penerima KPM.

Sementara pihak Agen “RS” menampik tudingan penggelapan dana keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) yang dialamatkan padanya.

“Saya yakin, Ahmad Dg Sallang tidak tau cara hitung rekening Koran,” pungkas Agen R.

(Ag/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *