Suhunews.id- Pupuk bersubsidi yang ditangkap Polres Jeneponto Polda Sulsel, pada Rabu malam 17 April 2024 lalu, ‘Terkuak’. 200 sak pupuk tersebut ternyata dijual oleh oknum pengecer di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, ke Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar kepada Wartawan. Sabtu (20/4/2024).
“Jadi tadi malam kami telah melakukan pengembangan ke Bulukumba dan memeriksa pemilik pupuk tersebut atas nama Hamsina umur (40) warga kecamatan Kajang, Bulukumba,” ucap Supriadi.
Hamsina, kata Supriadi, adalah penyalur pupuk di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, namun menjual pupuk subsidi ke Kabupaten Jeneponto.
Saat ini kasus tersebut, kata Supriadi, masih dalam proses pemeriksaan secara mendalam dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara.
“Hari senin yang akan datang (kasus penyelundupan pupuk ini) kita gelar,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Jeneponto Polda Sulsel dikabarkan telah mengamankan mobil truk penyelundup pupuk subsidi.
Informasi yang dirangkum, pada penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan kurang lebih 200 sak atau sekitar 10 ton pupuk subsidi.
Pupuk tersebut diangkut dari Bulukumba menggunakan mobil truk bernomor polisi DD-8875-HD dan ditangkap saat dibongkar di Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Rabu malam (17/4/2024).
Saat ini, mobil truk tersebut telah diamankan di Mapolres Jeneponto, penangkapan itu bermula saat warga melihat mobil tersebut melintas di Desa Marayoka mengangkut pupuk.
Karena disinyalir penyelundup pupuk subsidi, warga menghubungi tim Buser Polres Jeneponto kemudian tim Buser ke lokasi lalu menangkap mobil tersebut di Desa Pappalluang.
Kanit Buser Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad yang dihubungi via telpon membenarkan informasi itu.
“Iya benar (tadi malam ditangkap penyelundup pupuk subsidi). Ada dua terduga pelaku yang kami amankan yaitu sopir truk dan kernetnya,” ujar Abdul Rasyad, Kamis (18/4) sesaat lalu.
“Mobil dengan barang bukti pupuk subsidi dari Bulukumba, kami tangkap di Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala, dan saat ini telah kami serahkan ke Unit Tipidter untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, sejumlah warga di Kabupaten Bulukumba berharap polisi mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pemiliknya.
“Tangkap pemiliknya jangan hanya sopir dan kernetnya tapi penjual dan pembelinya yang harus diringkus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutur Ahmad.
Hingga berita ini tayang, Kanit Tipidter Polres Jeneponto belum berhasil dimintai tanggapan.
Editor Dento