Hukrim

Pelaku Judi Sabung Ayam di Kadidi Diamankan Polisi

71
×

Pelaku Judi Sabung Ayam di Kadidi Diamankan Polisi

Share this article
Pelaku Judi Sabung Ayam di Kadidi Diamankan Polisi
Pelaku Judi Sabung Ayam di Kadidi Diamankan Polisi

Suhunews.id– Polisi Berhasil mengungkap Judi Sabung ayam dilokasi Jalan Pina, Kelurahan Kadidi, Kecamatan Pancarijang, Sidrap, 6 Pelaku diamankan.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan mengatakan Unit Resmob mendatangi lokasi dan menemukan tempat yang dipergunakan sebagai arena judi sabung ayam. Sabtu (18/5/2024) sekira Pukul 17.00 wita.

“Para pelaku judi mengetahui kedatangan petugas Kepolisian dan berupaya melarikan diri namun segera dilakukan pengejaran”, ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap. Minggu (19/5/2024)

Adapun pelaku yang berhasil diamankan Abd Aziz (60) Lareking (60) Nawir (31) Anto (58) Lallo (63) dan Rial Bin Rusli.

“Selain para terduga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa 1 ekor bangkai ayam jantan, kondisi kaki sudah terpotong, 1 ekor ayam jantan (Masih hidup), 1 buah tas ayam, Uang sebanyak Rp. 2.045.000 dan 6 unit sepeda motor” jelas Kasat Reskrim.

Para pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.

Ds

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *