Daerah

Kecelakaan Maut Poros Palopo-Makassar, Dua Putri Pengusaha Rumah Makan Tewas

3
×

Kecelakaan Maut Poros Palopo-Makassar, Dua Putri Pengusaha Rumah Makan Tewas

Share this article
Kecelakaan Maut Poros Palopo-Makassar, Dua Putri Pengusaha Rumah Makan Tewas
Dua putri pemilik RM Citra Padang Belopa, Agiska Citra Wulandari dan Silfayani, tewas dalam kecelakaan yang melibatkan truk tangki PT Bintang Terang 89 di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. (Foto kolase)

Suhunews.id- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Trans Sulawesi poros Palopo-Makassar, tepatnya di depan Puskesmas Padangsappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 00.15 WITA.

Dua perempuan bersaudara, Agiska Citra Wulandari (37) dan Silfayani (26), tewas dalam kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor dan satu truk tangki.

Keduanya diketahui merupakan putri Agustiar, pemilik Rumah Makan (RM) Citra Padang Belopa.

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CRF tanpa pelat nomor yang dikendarai RF (27) melaju dari arah selatan menuju utara.

Saat berada di lokasi kejadian, RF disebut menyalip kendaraan di depannya. Namun, sepeda motor tersebut melebar ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan.

“Setiba di lokasi kejadian, tepatnya di depan PKM Padangsappa, RF menyalip mobil yang melaju di depannya. Namun, sepeda motor yang dikendarainya melebar ke sisi kanan hingga masuk ke jalur berlawanan,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Luwu, Ipda Indar.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha MX King DP 4546 EB yang dikendarai Agiska bersama adiknya, Silfayani.

Karena jarak sudah terlalu dekat, kedua sepeda motor tersebut bertabrakan.

“Karena jarak sudah dekat, tabrakan antara kedua sepeda motor itu tidak dapat dihindari,” kata Ipda Indar.

Benturan tersebut membuat Agiska dan Silfayani terjatuh ke badan jalan.

Dalam waktu hampir bersamaan, sebuah truk tangki Hino bernomor polisi B 9786 BPU melaju dari arah utara menuju selatan.

Truk yang dikemudikan BVK (22), warga Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, kemudian menabrak kedua korban yang berada di badan jalan.

“AG dan SF belum sempat menyelamatkan diri setelah terjatuh. Truk tangki tersebut kemudian menabrak kedua korban,” ujar Ipda Indar.

Agiska mengalami luka parah berupa pecah tengkorak kepala dan luka robek pada wajah. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara Silfayani mengalami luka robek pada paha kanan. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Ponrang untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Adapun RF mengalami sejumlah luka, antara lain nyeri tekan pada dada kanan, memar pada pipi kanan, serta luka robek pada lutut kanan.

RF kemudian menjalani perawatan di RSUD Batara Guru Belopa.

Pengemudi truk tangki tidak mengalami luka. Ia telah diamankan aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

“Pengemudi truk tangki tidak mengalami luka dan saat ini telah diamankan. Satlantas Polres Luwu juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan proses penyelidikan masih berlanjut,” tandas Ipda Indar.

Polisi juga telah mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Truk tangki Hino B 9786 BPU diketahui merupakan armada milik PT Bintang Terang 89.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk tersebut dalam kondisi kosong dan tidak membawa muatan BBM saat kecelakaan terjadi.

Di tengah proses penyelidikan kecelakaan, muncul desakan agar aspek legalitas dan operasional armada turut diperiksa apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Boy, perwakilan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan (AMSS), meminta kepolisian dan Pertamina Patra Niaga membuka secara transparan status armada tersebut, termasuk legalitas pengangkutan serta status kemitraannya.

Boy juga menyebut armada PT Bintang Terang 89 sebelumnya pernah menjadi perhatian aparat di sejumlah wilayah terkait dugaan persoalan dokumen operasional dan pengangkutan BBM bersubsidi.

Namun, informasi mengenai dugaan tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan resmi aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut tidak dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi.

“Pihak terkait harus menjelaskan secara terbuka status armada tersebut, termasuk legalitas operasional dan hubungan kemitraannya. Jika memang ditemukan persoalan administrasi atau pelanggaran lain, tentu harus diproses sesuai ketentuan,” ujar Boy.

AMSS juga mendesak kepolisian tidak hanya mendalami faktor penyebab kecelakaan, tetapi turut memeriksa legalitas kendaraan dan perusahaan apabila dalam proses penyidikan ditemukan indikasi pelanggaran.

Pertamina Patra Niaga diminta memberikan penjelasan mengenai status armada tersebut, termasuk apakah kendaraan itu memiliki hubungan kemitraan atau status resmi dalam kegiatan pengangkutan BBM.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muh. Ibnu Robbani, belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi mengenai aspek penyidikan di luar perkara kecelakaan lalu lintas tersebut.

Upaya konfirmasi kepada manajemen PT Bintang Terang 89 dan pihak Depot Pertamina Karang-Karangan hingga berita ini diturunkan juga belum memperoleh tanggapan.

Sementara itu, meninggalnya Agiska dan Silfayani meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Luwu, khususnya warga Belopa.

Keduanya diketahui merupakan saudara kandung dari keluarga Agustiar. Agiska merupakan anak pertama, sedangkan Silfayani merupakan anak ketiga.

Salah satu korban juga disebut tengah menempuh pendidikan kedokteran dan dikabarkan telah mendekati penyelesaian studinya.

Rumah duka dipenuhi keluarga, kerabat dan pelayat yang datang memberikan penghormatan terakhir.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kecelakaan yang merenggut nyawa dua bersaudara tersebut, termasuk memastikan faktor-faktor yang menyebabkan tabrakan hingga berujung pada kematian kedua korban.

Editor : Darwis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *