MAKASSAR – Pemberitaan terkait kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Sulawesi Selatan kembali menyeruak dengan Muncul dugaan pencatutan nama seorang perwira polisi, yakni Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sulsel, Kompol Jufri Natsir, oleh oknum yang menghubungi sejumlah media yang memberitakan kasus bbm ilegal tersebut.
Oknum tersebut diduga mengatasnamakan Kompol Jufri Natsir dengan nomor yang digunakan 082190454772 untuk menekan para jurnalis agar mengonfirmasi dan meragukan data hasil investigasi yang sudah terbit terkait bbm ilegal milik h daha (adha).
Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, mengecam keras tindakan tersebut dan menilai hal ini sebagai upaya intimidasi terhadap insan pers serta pencemaran nama baik institusi kepolisian.
“Nama Kasubdit Tipidter polda sulsel dicatut untuk menekan media, ini serius. Jangan sampai oknum yang diberitakan justru mencoba bersembunyi di balik nama aparat di kepolisian polda sulsel.
“Semua data yang dimuat oleh tim Perjosi bersumber dari investigasi panjang dan valid,”ujar Ketum Perjosi Salim Djati Mamma saat dikonfirmasi melalui selularnya, Senin (13/10/2025).
Bung Salim sapaan akrab Ketum Perjosi menjelaskan, bahwa tim investigasi Perjosi telah menghimpun bukti kuat mengenai aktivitas kapal Senia dan Resky, termasuk rute pelayaran, suplai BBM, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan celah pengawasan.
“Kami minta pihak Kepolisian, khususnya Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sulsel, agar turun tangan tanpa pandang bulu dan tebang pilih. Bila ada pihak yang mencatut nama perwira polisi untuk mengintimidasi wartawan, itu harus diusut.
Pihak kepolisian polda sulsel di harapkan tidak membiarkan namanya digunakan untuk melindungi mafia bbm solar ilegal”ungkap Salim.
Lebih lanjut, Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel, bidang pembelaan wartawan ini mendesak Kapolri dan BPH Migas agar membuka penyelidikan menyeluruh atas dugaan jaringan “mafia solar” di Sulsel, karena kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar penyelewengan solar, ini perampokan terhadap hak rakyat kecil. Bila benar ada keterlibatan oknum aparat, maka ini kejahatan berlapis dan harus dibongkar sampai ke akar,”pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Ditkrimsus Polda Sulsel juga meminta melaporkan pelaku penipuan secara resmi terkait dugaan pencatutan nama Kasubdit Tipidter tersebut.
Kasus ini memperlihatkan bahwa di balik bisnis energi bersubsidi yang bernilai triliunan rupiah, masih bercokol jaringan kuat yang bermain BBM.
Perjosi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan bahwa “solar rakyat” benar-benar kembali untuk rakyat.
Sebelumnya, Dua kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) bernama Senia dan Resky, yang disebut-sebut milik H. Daha (Adha), diduga kuat terlibat dalam praktik penyaluran ilegal solar subsidi milik masyarakat Sulsel ke wilayah Kalimantan Selatan.
Dilansir Jurnaltivi












