Politik

DPP PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu dari Partai dan Fraksi DPRD Prov Gorontalo

13
×

DPP PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu dari Partai dan Fraksi DPRD Prov Gorontalo

Share this article

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi mengambil tindakan tegas dengan mencabut keanggotaan Wahyudin Moridu dari partai serta Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo.

 

Langkah ini diambil menyusul pernyataan Wahyudin yang terekam dalam sebuah video yang menyebabkan kontroversi besar di tengah masyarakat.

Dalam video yang banyak beredar di platform media sosial, Wahyudin tampak mengatakan, “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut.

Pernyataan tersebut dianggap meremehkan tanggung jawab sebagai seorang wakil rakyat ini memicu reaksi keras dari publik.

Banyak kalangan menilai ucapan tersebut mencerminkan sikap yang tidak layak bagi seorang pejabat negara yang seharusnya menjaga kepercayaan rakyat.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi saat Wahyudin dalam perjalanan menuju Makassar, yang terletak di Sulawesi Selatan. Ia terlihat berada di dalam mobil bersama seorang wanita.

Dalam rekaman video tersebut juga tampak adanya botol minuman, yang menimbulkan spekulasi bahwa ia mungkin dalam keadaan mabuk karena alkohol.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo segera menjadwalkan pemanggilan Wahyudin untuk memberikan penjelasan.

Pada sesi pemeriksaan yang diadakan pada malam hari, 19 September 2025, ia mengakui telah mengkonsumsi minuman keras sejak malam hingga pagi.

Ia juga mengungkapkan bahwa ia tidak ingat saat ucapannya direkam. Wahyudin juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Gorontalo, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghina atau merugikan warga.

Meskipun demikian, ia menyatakan kesiapannya untuk menanggung konsekuensi atas kesalahan yang dilakukannya.

Namun, catatan yang dimiliki Wahyudin pula mencuri perhatian masyarakat terkait laporan kekayaannya.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dikirimkan pada Maret 2025, Wahyudin diketahui memiliki total aset sekitar Rp198 juta, dengan sebagian besar berbentuk rumah warisan dan simpanan.

Namun, ia juga mencatatkan hutangnya sebanyak Rp200 juta, sehingga total kekayaannya justru tercatat negatif sekitar Rp2 juta.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya tanggung jawab seorang wakil rakyat dalam mengelola sikap dan kata-kata.

Di masa digital sekarang, setiap pernyataan dapat menjadi viral dengan cepat dan berdampak pada citra individu maupun lembaga politik tempat persembunyiannya.

Kekuatan sikap yang ditampilkan PDI Perjuangan juga menunjukkan bahwa partai tersebut siap menegakkan aturan internal, termasuk menerapkan sanksi berat terhadap anggotanya yang dianggap merugikan reputasi partai serta mengurangi kepercayaan publik.

Oleh karena itu, pemecatan Wahyudin Moridu bukan sekedar masalah disiplin organisasi, tetapi juga merupakan pernyataan politik bahwa tindakan yang merusak integritas tidak akan ditoleransi, terutama ketika menyangkut tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Ln

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *