MATARAM – Seorang polisi wanita bernama Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Ya, istrinya menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid, pada Jumat, 19/9/2025.
Keputusan tersebut diambil setelah adanya gelar perkara di Polda NTB. Meski begitu, Kholid tidak ingin menjelaskan lebih lanjut apakah ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
Meski status hukum sudah diputuskan, kepolisian masih menutup rapat alasan istrinya sebagai tersangka.
Kabarnya, motif tersebut akan dibuka secara resmi dalam konferensi pers oleh Polres Lombok Barat.
Penetapan Briptu Rizka sebagai tersangka cukup mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, ketika pertama kali mendengar kabar kematian suaminya, ia sempat syok dan jatuh sakit.
“Rizka masih syok, sakit dari awal sebelum ketemu mayat itu sudah sakit kan suaminya hilang,” ucap Mertua Esco, Saihun, pada Selasa, 26/8/2025 lalu.
Jenazah Brigadir Esco ditemukan pada 24 Agustus 2025 lalu oleh mertuanya, Saihun, di kebun belakang rumah mereka, tepatnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
“Hilang itu, istrinya cari, saya juga cari, semuanya cari. Saya juga cari pakai dukun biar pulang ke rumah,” kata Saihun, pada Selasa, 26/8/2025 lalu.
Jenazah korban ditemukan dengan kondisi yang sangat mengenaskan, yakni tubuhnya sudah membusuk, wajah rusak, serta leher yang terikat tali di bawah pohon.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Briptu Rizka yang juga bertugas di Polres Lombok Barat (Lobar), diketahui sudah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus suaminya tersebut.
Bahkan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Kombes Syarif Hidayat, mengatakan bahwa sebelumnya polisi juga telah melakukan autopsi pada jasad Brigadir Esco. Dan hasilnya
“Ada dugaan kekerasan di sana, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ada dugaan itu,” ujarnya pada Jum’at, 29/8/2025 lalu.
Menurut Syarif, sebelum ditemukan dalam keadaan tewas, Brigadir Esco sempat bertugas di Polsek Sekotong. Namun setelah itu, ia izin dengan alasan ingin menjenguk orang tuanya yang sakit.
Fakta serta pernyataan tersebut dibenarkan oleh rekan-rekan piketnya dan tercatat dalam buku kehadiran.
(*)