Hukrim

Polda Sulsel Dalami Kasus Korupsi Pasar Lassang-lassang Jeneponto, Saksi Mulai Bernyanyi

33
×

Polda Sulsel Dalami Kasus Korupsi Pasar Lassang-lassang Jeneponto, Saksi Mulai Bernyanyi

Share this article

MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Lassang-lassang di Jeneponto kembali mencuat ke permukaan.

Setelah sekian lama tak terdengar, kasus yang menjerat Haruna Talli sebagai terdakwa, kini ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Kabar terbaru menyebutkan, penyidik Polda Sulsel telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus yang bergulir sejak tahun 2017 ini.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, Kompol Jufri, yang dikonfirmasi pada Selasa (16/9/2035).

“Kemarin dari terpidana sebelumnya (Haruna Talli, red) menyampaikan bahwa ada bagian perencanaan yang terlibat. Inilah yang sedang kami dalami,” kata Jufri.

Berdasarkan pendalaman tersebut, Kompol Jufri telah memanggil sejumlah saksi, hanya saja dalam proses pemanggilan ini, pihaknya belum menyebut siapa saja yang dipanggil dalam lingkaran kasus ini.

Meski begitu, Kompol Jufri memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara mendalam untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.

“Intinya kami menindaklanjuti keterangan terlapor dan masih dalam tahap pendalaman. Siapapun yang diduga terlibat, akan kami dalami,” tegasnya.

Mencuatnya kasus ini, mengingatkan kita kembali pada pernyataan terdakwa Haruna Talli, melalui rekaman video berdurasi 1 menit 20 detik yang beredar luas di media sosial.

Kala itu, pernyataan Haruna Talli menjadi perbincangan hangat lantaran secara terang-terangan Ia menyebut nama Paris Yasir saat akan dibawa ke Lapas Kelas I Makassar.

Haruna menyampaikan pesan terbuka ini dan ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, hingga ke Presiden Joko Widodo.

“Saya minta keadilan, dan saya minta Kapolda, Kejati, Kapolri, KPK, Presiden Jokowi, saya minta keadilan,” terang Haruna Talli dalam video tersebut.

Haruna bahkan secara tegas mengklaim bahwa dirinya menjadi tersangka dan ditahan atas “Perintah wakil bupati sebagai Ketua Nasdem Kabupaten Jeneponto,” ungkap Haruna.

Pernyataan ini sontak memicu gelombang pertanyaan baru. Dengan dipanggilnya sejumlah saksi, kasus ini diprediksi akan semakin panas dan menemukan titik terang terkait nama-nama yang disebut dalam pusaran kasus ini.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *