Daerah

Camat Pattallassang Dikabarkan Pungut Biaya Pengurusan Suket Garapan

127
×

Camat Pattallassang Dikabarkan Pungut Biaya Pengurusan Suket Garapan

Share this article

SUHUnews – Pengurusan surat keterangan (Suket) di wilayah Kecamatan Pattallassang cukup mengejutkan dengan tarif biaya yang mencapai puluhan juta rupiah. Permintaan biaya tersebut terindikasi pungutan liar (pungli) cukup kuat karena tidak ada payung hukumnya.
‎Dikabarkan, di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang (Takalar) seorang warga menge luhkan urusannya karena hingga sekarang tak ada bayangan penyelesaiannya. Padahal, yang bersangkutan (warga tersebut red.) sudah mengeluarkan biaya besar untuk selembar surat keterangan (Suket).
‎Informasi warga setempat menyebutkan, Camat Pattallassang melalui Lurah dan Kepala Lingkungan meminta biaya pengurusan Suket sebesar Rp25 juta. Namun setelah melewati tawaran, akhirnya disepakati biaya hanya Rp20 juta dan dieksekusi sebesar Rp16 juta.
‎”Kami dirugikan karena hingga sekarang surat keterangan garapan dari Camat belum juga diterbitkan, padahal biaya sebesar Rp16 juta sudah dibayarkan,” keluh warga di Pappa.
Kalau Camat tidak bisa menerbitkan suketnya lanjut sumber, persoalan ini terpaksa akan dibawa ke ranah hukum karena indikasi penipuannya ada. “Saya akan laporkan ke berwajib,” pungkasnya.  (Lu/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *